Tandaseru — SD Negeri 66 Halmahera Selatan, Maluku Utara, menepati janji membagikan ijazah untuk siswanya yang telah dinyatakan lulus ujian tahun ajaran ini.

Pembagian dilakukan setelah Kepala Sekolah Irsad Baharudin dituding orang tua siswa menahan ijazah para siswa.

Irsad kepada tandaseru.com, Selasa (2/1), menyatakan ia telah membagikan ijazah kepada siswa seperti yang dijanjikannya.

“Sesuai pernyataan saya pada berita pekan kemarin, maka hari Senin tanggal 1 kemarin saya sudah membagikan ijazah kepada siswa. Pembagian ijazah ini agak sedikit terlambat karena siswa SD Negeri 66 itu banyak dan baru selesai penulisan,” terangnya.

Terkait tudingan penyelewengan dana BOS, lanjut Irsad, tudingan itu pun tidak berdasar. Pasalnya, yayasan SMP swasta yang disebut itu tidak punya gedung dan hanya meminjam gedung sekolah SD.

“Terkait dengan penggunaan dana BOS, apa yang dituduhkan itu tidak benar karena kita pakai prinsip transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Semua berdasarkan juknis aturan BOS. Kita kan punya guru honorer sebanyak 10 orang yang harus digaji, jadi pada intinya tudingan itu tidak benar,” pungkas Irsad.