“Rencana di tahun 2023 mendatang, kami akan alihkan yang belum memegang kartu BPJS Kesehatan itu untuk dapatkan PBI APBN, agar tidak membebani melalui APBD lagi. Sebenarnya, bisa dikatakan gagal sebenarnya. Seharusnya, mereka yang belum terdata itu harus didorong dapatkan PBI APBN,” katanya.
Namun, Ismail menambahkan saat ini Pemkot masih terkendala terkait dengan data.
“Makanya di tahun 2022 ini, saya sudah mendesak kepada Dinas Sosial agar masalah data ini perlu diverifikasi secara baik nanti. Agar tidak ada warga yang tidak mampu yang tidak terdata masuk dalam DTKS. Saya berharap data ini bisa valid, agar selain didorong untuk dapat PBI APBN, masyarakat tidak mampu juga dapatkan bantuan sosial lainnya dari pusat,” tegasnya.
Ia menyebutkan setiap bulan harus dilakukan verifikasi data tersebut.
“Saya harap lurah, camat, Disdukcapil juga proaktif terkait masalah data ini. Saya khawatir data tidak diperbaharui setiap bulan, membuat data juga tidak valid. Takutnya begini, orang yang sudah meninggal tapi masih masuk dalam DTKS, terus setiap bulan mereka kami bayar premi BPJS Kesehatannya, ini kan rugi nantinya. Rugi ini maksudnya, orangnya sudah tidak ada, tapi setiap bulan terus dibayarkan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan