Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melalui sidang paripuran ke-19 menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022 ke DPRD, Selasa (2/11).

Dalam rancangan, Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 1,24 triliun. Sedangkan Pendapatan ditargetkan Rp 981 miliar, sehingga defisit diperkirakan mencapai Rp 43 miliar.

Dalam pidatonya Bupati Ubaid Yakub memaparkan rancangan Belanja Derah pada APBD 2022 naik sebesar Rp 38 miliar atau 3,86% bila dibandingkan dengan APBD tahun 2021 yang sebesar Rp 986 miliar.

Rinciannya, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 520 miliar (turun Rp 5 miliar atau 1,09% dibandingkan 2021 sebesar Rp 525 miliar). Belanja Modal dirancang Rp 359 miliar (naik Rp 59 miliar atau 19,89% dibandingkan 2021 sebesar Rp 300 miliar).

Sedangkan Belanja Tak Terduga pada tahun 2022 dirancang Rp 1 miliar dan tidak mengalami perubahan. Sementara Belajar Transfer dirancang sebesar Rp 143 miliar (turun sebesar Rp 15 miliar atau 9,96%).

Sementara kebijakan Pembiayaan Daerah Haltim tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 49 miliar (turun Rp 6 miliar atau 13,17%). Dengan demikian terjadi defisit anggaran dalam rancangan postur APBD 2022 sebesar Rp 43 miliar. Nilai tersebut masih dalam ambang batas defisit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk Kabupaten Halmahera Timur.

Ubaid bilang, Pemda Haltim meminta komitmen semua pihak sama-sama menyelesaikan defisit yang dihadapi ini demi kemajuan dan kelancaran pembangunan di negeri yang dicintai. Meski  mengingat keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah maka pendistribusian besaran pagu indikatif setiap satuan kerja perangkat daerah ditunjukkan pada kegiatan yang sifatnya urgen.

“Dan mengacu pada tindakan pemecahan akar permasalahan yang dihadapi di daerah terutama disesuaikan dengan pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati,” tandasnya.