La Hudia Usman juga meminta para peserta kegiatan penyusunan KLHS RDTR Kota Bobong agar dapat mengakomodir isu-isu strategis pengelolaan lingkungan hidup untuk pengembangan kawasan Kota Bobong sebagai ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu.

“Perlu kita pahami bersama bahwa RDTR merupakan dokumen rencana terperinci tata ruang yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi. Penyusunan KLHS RDTR Kota Bobong merupakan harapan kita semua untuk tersedianya dokumen RDTR yang dapat digunakan sebagai acuan bersama pembangunan infrastruktur di Kota Bobong dan mendukung percepatan investasi di Kabupaten Pulau Taliabu,” pintanya.

Untuk itu, ia berharap para pimpinan OPD dan peserta kegiatan agar memperhatikan beberapa hal pokok yang berkaitan dengan kegiatan pada hari ini.

“Yakni, pertama, diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat proaktif menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan ke konsultan sebagai tim penyusun Peninjauan Kembali RTRW dan Penyusun KLHS RDTR Kota Bobong sehingga nantinya hasil kegiatan dapat dilanjutkan dan proses legalitasnya agar lebih cepat diperdakan sehingga visi misi dan tujuan serta indikasi-indikasi program RTRW dan RDTR segera terlaksana dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” jabarnya.

“Kedua, saudara-saudara diharapkan serius mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Terutama kegiatan FGD ini harus dilakukan dengan membangun komunikasi dua arah dalam penyerapan aspirasi dari pihak-pihak terkait sehingga perencanaan yang disusun nantinya sesuai dinamika saat ini, sesuai karakteristik dan kearifan lokal Pulau Taliabu,” tutur La Hudia.

Ketiga, dalam Peninjauan Kembali RTRW dan Penyusunan KLHS RDTR Kota Bobong agar dapat memperhatikan beberapa hai yaitu kesejahteraan masyarakat haruslah menjadi prioritas utama, lakukan terobosan dalam pelaksanaan dan penataan pembangunan daerah yang solutif dan humanis.

“Harapan saya kegiatan ini dapat menghasilkan hal-hal yang bermanfaat untuk ditindaklanjuti dalam upaya mempercepat proses pembangunan di Pulau Taliabu,” pungkasnya.