Tandaseru — Tenaga kesehatan yang bertugas sebagai tim vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mempertanyakan insentif tenaga vaksinator.
Pasalnya, sejak dimulainya vaksinasi pada Februari 2020 hingga kini tak sekalipun insentif tersebut mereka terima.
Insentif itu sendiri berdasarakan Edaran Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan nomor SE-6/PK/2021 tentang dukungan pendanaan daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Dukungan pelaksanaan vaksinasi itu termuat dalam butir 2, juga termasuk pendanaan untuk pembayaran insentif atau honor kepada tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi.
“Belum terima. Entah ada atau tidak, tapi yang jelas di surat Kemenkes itu ada insentif petugas vaksin, atau uang duduk lah. Tapi sampai sekarang tidak kelihatan rupanya,” ungkap salah satu vaksinator kepada tandaseru.com, Kamis (28/10).
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, dr Julys Giscar Croons yang dikonfirmasi terpisah menegaskan tim vaksinasi tidak mendapatkan honor.
“Tidak ada honornya. Siapa bilang ada honor? Itu bagian dari tugas, tidak ada anggaran honor. Kalau ada honor pasti kita minta lah,” katanya.
Menurutnya, nakes yang bertugas dalam tim vaksinasi Covid-19 itu merupakan bagian dari menjalankan tugas.
“Itu sebagai tugas, baik mereka yang status PNS maupun TKD, untuk mendukung dan menjalankan program pemerintah di Kabupaten Pulau Morotai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan