Tandaseru — Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Hardiansyah dikenal sebagai sosok yang proaktif sejak menjabat pada 29 Oktober 2020.
Tak heran, di bawah kepemimpinan A’an Polres Morotai didapuk penghargaan dari Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin.
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Polres Morotai dalam hal penanganan dan penyelesaian kasus terbanyak dalam penginputan data melalui E-Manajemen Penyidikan (EMP) tahun 2021.
Dari 9 Polres yang ada di Malut, Polres Morotai mendapat ranking pertama.
“Penghargan dari Kapolda terhadap Polres Pulau Morotai, khususnya pada bidang Reserse Kriminal (Reskrim), di mana penghargan ini adalah penilaian terhadap seluruh jajaran dalam menangani perkara khususnya kriminal,” ucap A’an yang didampingi Kanit Tipikor Satreskrim Bripka M Abdu Bilo dan Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang, Kamis (28/10).
Ia bilang, penghargaan ini diberikan karena Polres Morotai terbanyak dan terbaik dalam penanganan perkara.
“Khususnya kasus perkara yang selama ini ditangani sampai tuntas, P21 ke Kejaksaan. Kasus ini baik pidana umum maupun pidana khusus, termaksud PPA semuanya. Di tahun 2021 mulai dari Januari sekitar 66 kasus,” ungkapnya.
“44 kasus sudah selesai sehingga pencapaiannya 75 persen. Dari 66 kasus terdapat 3 kasus korupsi atau 150 persen, karena Polres Pulau Morotai penanganan kasus korupsi sesuai dengan anggaran 2 kasus namun kita bisa selesaikan 3 kasus,” papar A’an.
Tinggalkan Balasan