Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif menggenjot Peraturan Daerah (Perda) Literasi untuk segera disahkan di 2021. Perda ini diharapkan dapat menumbuhkan minat baca di kalangan masyarakat.
Nurlaela menyatakan, saat ini indeks kegemaran baca Malut berada pada peringkat ke 31 dari 34 provinsi. Karena itu, tahapan proses Perda Literasi bakal digenjot agar November ini sudah dilakukan pengesahan.
“Kita target November ini pengesahan, karena dalam naskah akademiknya disahkan di 2021,” jelasnya, Selasa (26/10).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, ada dua perda inisiatif usulan Komisi III, yakni Perda Literasi dan Perda Kebudayaan. Gerakan literasi di Ternate mencakup tiga siklus, yaitu gerakan literasi keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Literasi Keluarga, kami berharap pemerintah kota membuat instruksi supaya ada gerakan 15 menit membaca di rumah, ada ruang literasi yang diciptakan dalam keluarga. Jadi di atas jam 9 malam semua kegiatan elektronik seperti TV, ponsel tidak lagi digunakan oleh orang tua dan anak agar fokus mendampingi anak-anak untuk membaca,” jabar Nurlaela.
Sementara di sekolah akan dibuatkan pilot project, di mana perpustakaan sekolah disiapkan lebih maksimal.
“Kita bakal sinkronkan dengan pihak komunitas taman baca masyarakat dan juga tenaga dari lulusan Sarjana Perpustakan agar ikut serta mengelola manajemen perpustakan sekolah, dan perpustakan sekolah ini menjadi pintu masuk jadi harus posisinya ada di depan, bukan di belakang lagi,” tutur Nurlaela.
Seluruh kepala sekokah dan guru juga harus ada komitmen literasi 15 menit baca. Guru dalam memberikan tugas kepada siswa juga harus menyertakan tugas mengarang dan literasi lainnya.
“Agar setiap siswa yang lulus itu minimal punya karya berupa penulisan buku. Hal ini yang kita dorong agar pembelajaran literasi ini lebih maksimal,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan