Tandaseru — Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tenaga kesehatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga memalsukan surat tanda registrasi (STR).

STR yang merupakan bukti kompetensi tenaga kesehatan itu menjadi salah satu syarat wajib mengikuti tes CPNS 2021.

Pemalsuan itu diduga dilakukan sejumlah perawat maupun bidan.

Salah satu sumber internal Dinas Kesehatan Pulau Morotai menyatakan, para nakes tersebut diketahui tak pernah mengikuti ujian kompetensi namun tiba-tiba sudah memiliki STR.

“Ada dugaan gunakan STR palsu, karena tidak lulus saat mengikuti ujian kompetensi, namun saat ini sudah lulus verifikasi berkas. Diduga STR-nya palsu karena beli,” ungkapnya, Jumat (15/10).

Praktik jual beli STR itu, kata dia, menghasilkan STR yang hampir mirip dengan aslinya. Yakni memiliki kode batang yang tetap terbaca dalam sistem.

“Nah, yang tidak bisa dimanipulasi adalah nomor seri STR-nya. Ini yang ternyata tidak terbaca oleh sistem,” paparnya.

“Dan beberapa peserta di sini sudah dicek STR-nya di pusat nomor serinya tidak terbaca, artinya ini diduga kuat palsu,” sambung sumber tersebut.

Ia menegaskan, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

“Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik,” jelasnya.

“Setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi serta ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Morotai Kalbi Rasid yang dikonfirmasi menegaskan, jika terdapat pemalsuan dokumen maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kami akan verifikasi kembali. Kalau terbukti akan digugurkan,” tegas Kalbi.

Sekadar diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS di Morotai digelar mulai Senin (18/10).