Tandaseru — 23 desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada November mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Halbar, Maximus Saleki usai melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPRD, Rabu (6/10). Maximus bilang, Pilkades 2021 disepakati pelaksanaannya tetap pada November 2021.

Sedangkan terkait kendala anggaran, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan menyelesaikannya.

“Karena sudah merupakan rekomendasi dari Komisi I DPRD Halbar. Pelaksanaan Pilkades nanti kita akan simulasi entah minggu pertama, kedua, ketiga dan empat, nanti menyesuaikan,” ungkap Maximus.

Mantan Asisten II Setda ini merinci, ada 23 desa yang ikut Pilkades kali ini. Desa-desa ini tersebar di Kecamatan Loloda, Loloda Tengah, Ibu, Tabaru dan Jailolo.

“Kalau berdasarkan penundaan dari Kemendagri itu 9 Agustus, dua bulan penundaan, jadi kita simulasikan 9 Oktober itu sudah selesai penundaan dari Kemendagri. Untuk kita simulasi tahapan sebelumnya yang masih tersisa 1 bulan,” ucapnya.

“Jadi kita contohkan start-nya di 9 Oktober berarti bisa di minggu kedua bulan November coblosnya,” sambung Maximus.

Kabid Pemdes DPMPD Arianto menambahkan, untuk pelaksanaan tidak ada masalah di tiap-tiap desa, yang menjadi kendala hanya masalah honor, dan dana operasional yang kurang.

“Tadi kita sudah bahas bersama tim anggaran Dinas Keuangan terkait dengan honor dan operasional bisa diselesaikan, dan untuk tahapannya sudah berjalan sampai di pencabutan nomor undi, dan lanjut lagi setelah ada surat dari panitia, setelah kita buat simulasi dulu. Simulasi kalau 1 bulan coblos itu mulai dari persiapan-persiapan sampai pelaksanaan,” pungkasnya.