Tandaseru — Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan. Di sisi lain, DAK Nonfisik turun lebih dari separuh.
Pada tahun 2021, total DAK Fisik Pemprov sebesar Rp 359.286.345.000. Sedangkan tahun 2022 menjadi Rp 378.688.442.000.
Sedangkan DAK Nonfisik tahun 2021 Rp 484.514.368.000, sementara tahun 2022 turun menjadi Rp 225.474.129.000.
Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp 60,87 triliun, yang mencakup enam Bidang DAK Fisik Reguler dan 12 Bidang DAK Fisik Penugasan, termasuk penambahan dua bidang baru, yakni Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Bidang Perdagangan.
Sedangkan DAK Nonfisik sebesar Rp 128,72 triliun, yang mencakup 16 jenis dana, dengan penambahan satu dana baru, yakni Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM).
Berikut rincian DAK Fisik Pemprov Malut tahun 2022:
REGULER
Pendidikan
- SMA Rp 91.752.264.000
- SMK Rp 121.751.199.000
- SLB Rp 12.960.562.000
- Perpustakaan Daerah Rp 206.592.000
Kesehatan & KB
- Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp 10.638.113.000
- Penguatan Sistem Kesehatan Rp 27.599.321.000
- Kefarmasian Rp 1.653.676.000
Jalan Rp 12.603.546.000
Tinggalkan Balasan