Tandaseru — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat kurang lebih 80 persen aset milik pemerintah kota belum memiliki sertipikat.

Sementara sisanya 20 persen aset yang ada sudah memiliki sertipikat.

Data yang diperoleh tandaseru.com, dari 1.170 aset milik Pemkot Ternate yang sudah bersertipikat hanya 164 bidang. Sementara sisanya 1.006 bidang belum punya sertipikat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah me-warning seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara agar mempercepat pengurusan aset yang belum bersertipikat tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate Salim Albaar mengakui aset milik pemkot yang belum bersertipikat telah dimonitor KPK. Salim mengatakan KPK mendorong adanya upaya pemkot mempercepat pengurusan aset.

“Jadi sementara ini aset milik pemkot sebanyak 1.170 bidang, yang sudah bersertipikat sebanyak 164 bidang,” ujar Salim, Selasa (28/9).

Salim sendiri belum bisa memastikan kapan aset tersebut dapat dipercepat pengurusan sertipikatnya.