Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Perubahan APBD 2021, Senin (27/9), di Kantor DPRD, Kota Sofifi, Tidore Kepulauan.

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Abdul Gani Kasuba membacakan pidato penyampaian pendapat akhir Gubernur terhadap persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2021.

Dalam pidatonya, Gubernur menyatakan dalam proses perencanaan keuangan daerah, pemerintah provinsi dihadapkan pada kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran di masa penanganan pandemi Covid-19. Hal ini berimplikasi pada perubahan struktur perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

“Namun, dengan komitmen dan kerjasama yang baik Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD dan TAPD, disertai dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat akhirnya dapat disetujui bersama,” tuturnya.

Gubernur memaparkan, dalam asumsi Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 69,60. Sedangkan Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6,92 persen.

Rancangan APBD Perubahan Maluku Utara 2021. Editor: Sahril Abdullah

Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 5,06 persen. Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 7,15 persen.

“Selain itu, Pendapatan Per Kapita ditargetkan sebesar Rp 23,35 juta dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0,324. Adapun Laju inflasi tahunan diperkirakan 2,14 persen,” paparnya.