“Tapi sampai saat ini belum kami aktifkan Kartu Tani tersebut. Kami juga tidak paham mau diapakan kartu itu,” tuturnya.

Sesuai keterangan pihak bank, sambungnya, fungsi Kartu Tani tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk barang.

“Jadi kalau misalnya mendapatkan uang kemudian dikonversikan menjadi barang,” ucapnya.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Adapun kartu ini digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya, di antaranya:

1. Pupuk bersubsidi

Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.

“Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran,” jelasnya.

2. Penjualan langsung

Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi oleh para petani adalah ketika musim panen tiba. Sebab, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.

“Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Sarwo Edhy.

Di sini para petani dapat dengan mudah melakukan penjualan secara langsung ke Bulog selaku off taker.