“Sesuai arah kebijakan, maka APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022 akan diutamakan pada infrastruktur dasar pembangunan daerah,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Taliabu Syamsudin Ode Maniwi menuturkan, ada beberapa poin menjadi perhatian para pimpinan OPD lingkup Pemkab Pulau Taliabu, antara lain APBD harus berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sambungnya, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 harus mempunyai kesepakatan tentang prioritas program yang terkait kegiatan dan visi misi dapat ditindaklanjuti dalam APBD 2022.

“Karena adanya perubahan perundang-undangan untuk penyusunan APBD memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 yang difokuskan pada upaya pemulihan sosial, ekonomi, kesehatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Syamsudin.

Ia menambahkan, para pemateri juga telah mengingatkan bahwa APBD tahun 2022 bukan lagi kebutuhan dan tidak sekadar pilihan. Maka dari itu, konsep pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan ekonomi haruslah ikut diprioritaskan di dalamnya. Di antaranya untuk mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, maka pengembangan dan peningkatan nilai tambah, industri komoditas unggulan pertanian, perikanan dan pariwisata harus diperhatikan.

“Program-program pengentasan kemiskinan di tingkat pusat dan daerah harus dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran. Tentunya dengan pendekatan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran serta kreatif dan inovatif, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu intensifikasi (ke dalam) dan ekstensifikasi (ke luar), serta potensi pendapatan lainnya,” papar Syamsudin.