Tandaseru — Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tidak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) terhadap 3.978 keluarga tidak mampu di Kota Ternate, Maluku Utara, yang terkena dampak Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Ternate, Moh. Irvan Gaus, Rabu (22/9).

BST sendiri mulai disalurkan sejak April hingga Juni 2020. Dalam penyaluran selama tiga bulan tersebut setiap keluarga mendapatkan BST setiap bulan sebesar Rp 600 ribu.

“Jadi dari tiga bulan itu mereka terima Rp 1,8 juta, kemudian pemerintah kembali memperpanjang hingga Desember 2020 saja. Tetapi mulai Juli sampai Desember 2020 setiap bulan tidak lagi mendapatkan Rp 600 ribu melainkan Rp 300 ribu per bulan per keluarga,” jabarnya.

Menurutnya, BST sendiri sebenarnya disalurkan hanya sampai Desember 2020 saja. Namun karena kondisi Covid-19 terus meningkat, pemerintah mengambil kebijakan memperpanjang di tahun 2021 selama 4 bulan yang terhitung dari Januari sampai April.

“Namun karena penerapan PPKM kemarin makanya pemerintah tambah lagi dua bulan dari Mei sampai Juni. Jadi BST sendiri hanya sampai pada bulan Juni saja, karena langkah ini langsung disampaikan oleh Ibu Menteri langsung,” terang Irvan.

Saat ini, BST tidak lagi dilanjutkan sebab kondisi Covid-19 mulai melandai.

“Jadi saya belum dapat alasan secara pasti, tapi yang jelas BST diberlakukan ini hanya dalam kondisi kedaruratan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pemberhentian penyaluran BST sendiri akan digantikan dengan bantuan terhadap lansia serta anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal lantaran Covid-19.

Irvan mengaku Dinsos belum bisa memastikan berapa banyak lansia dan anak yatim piatu di Kota Ternate yang dapat bantuan tersebut nanti.

“Soal berapa banyak sementara lagi disiapkan. Jadi bantuan untuk anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal lantaran Covid-19, untuk anak belum sekolah mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, sementara sudah sekolah mendapatkan Rp 300 ribu per bulan,” pungkasnya.