Tandaseru — Mutasi puluhan guru di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan diakui sangat meresahkan masyarakat hingga wali murid.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Kalbi Rasid, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, Selasa (21/9).

“Mutasi guru yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai telah memunculkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Yang pertama ada keluhan dari orang tua murid yang anak-anaknya pada jam-jam tertentu tidak bisa lagi menerima pelajaran dari para guru yang sudah dimutasikan,” kata Kalbi dalam hearing di Aula Kantor DPRD.

“Kemudian dari guru sendiri yang merasa bahwa dipindahkan ke non guru maka fungsinya tidak lagi bisa dikembangkan,” sambungnya.

Namun pada prinsipnya, Kalbi bilang, RDP tersebut bertujuan mencari jalan keluar dan solusi terhadap kebijakan yang sudah dilahirakan oleh pemda.

“Dan sudah memunculkan keresahan dan ini juga sudah disampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD,” ucapnya.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami, baik Pak Sekda selaku pejabat yang berwenang, kemudian kami BKD instansi maupun OPD yang melaksanakan teknis di situ. Kemudian ada instansi teknis lainnya seperti Dikbud yang melakukan kajian-kajian teknis terhadap layak tidaknya mutasi guru itu dilakukan,” sambung Kalbi.

Beberapa waktu kemarin, ujarnya, BKD dan Dikbud telah melakukan pertemuan-pertemuan kecil untuk mencoba mencari solusinya.

“Agar distribusi guru yang pasca mutasi ini tidak lagi memunculkan permasalahan yang berarti di tengah-tengah masyarakat,” akunya.

Ia menambahkan, Bupati juga akan diberikan pertimbangan kembali terkait kebijakan tersebut.