Tandaseru — Dua tahun berturut-turut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, tak mendapat kucuran dana renovasi sekolah.

Kepala Dikbud Halbar, Harun Kasim mengungkapkan, ketiadaan dana renovasi terjadi pada 2019-2020. Penyebabnya, Dikbud tak memasukkan kebutuhan dana rehabilitasi menggunakan aplikasi Excel yang harus disetujui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Renovasi itu kita usung melalui DAK. Kemarin 2 tahun terakhir 2019-2020 kita tidak mendapatkan dana rehab, dan informasi dari Bagian Perencanaan itu bahwa mereka tidak meng-input dana rehab lewat aplikasi Excel. Karena itu DAK kita menurun, karena tidak ada dana rehab 2 tahun terakhir berturut-turut,” ungkap Harun kepada tandaseru.com.

Ia menuturkan, untuk rehabilitasi diupayakan pada 2023 nanti dana rehab sudah harus menggunakan aplikasi. Saat ini, untuk rehab Halbar mempunyai DAK 2022 sekitar Rp 22 miliar.

“Sementara 2021 itu DAK-nya sudah berjalan dalam proses, dan tinggal beberapa saat lagi pencairan dana tahap kedua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pencairan tahap dua persyaratannya gedung sekolah yang direhabilitasi sudah harus diplester dindingnya kiri kanan dan muka belakang, serta atap.

Karena itu, DIkbud telah memonitor masing-masing kecamatan untuk mencari tahu progres pekerjaan.

“Tetapi sekolah atau gedung yang memang tidak ada sama sekali kita pending pencairan tahap dua, jadi itu persyaratannya,” pungkas Harun.