Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dikabarkan memutasi 60 guru ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Guru-guru tersebut dimutasi lantaran menolak divaksin Covid-19.
Kebijakan ini membuat sekolah mulai mengeluhkan kekurangan tenaga pengajar. SMP Negeri Unggulan 1 Morotai, misalnya, yang harus kehilangan lima guru akibat mutasi tersebut.
Kepala Sekolah SMPN Unggulan 1 Morotai, Rusdy Yaman, ketika dikonfirmasi tandaseru.com membenarkan lima guru di SMP tersebut dimutasi ke Satpol PP.
“Untuk SMP Unggulan 1 itu ada lima guru yang mendapat SK mutasi. Mungkin hampir semuanya ke Satpol-PP,” kata Rusdy, Selasa (14/9).
Alasan mutasi tersebut, Rusdy mengaku kurang tahu. Selaku pimpinan, ia hanya menjalankan tugas.
“Apa yang diarahkan dari atas (pimpinan, red) kami hanya tetap menjalankan saja,” akunya.
Lima guru yang kena mutasi tersebut telah terbit SK-nya.
“Sudah saya serahkan juga SK-nya, tapi dua orang belum karena mereka masuk sini pakai shift jadi besok baru dikasih,” terang Rusdy.
Ditanya apakah mutasi ini berkaitan dengan vaksinasi, Rusdy bilang kebanyakan begitu.
“SK yang saya terima tadi saya ambil di Dinas Pendidikan. Dari BKD ke Dinas Pendidikan, kemudian dari Dinas Pendidikan salurkan,” sambungnya.
Akibat mutasi tersebut, Rusdy mengaku saat ini SMP Unggulan 1 kekurangan tenaga guru.
“Kekurangan guru juga, kalau sudah dimutasikan artinya gimana lagi. Sementara sudah teratasi dengan TKD, tapi kali ini kalau ada mutasi guru lagi berarti sudah kurang lagi. Di sini guru semua jumlah total 36. Kalau mutasi 5 berarti tinggal 31,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan