Tandaseru — Pemilik pangkalan minyak tanah di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan meminta keadilan agar Intelkam Polda Maluku Utara memverifikasi harga jual berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) secara keseluruhan di pangkalan minyak di seluruh Kabupaten Halsel.
Salah satu pemilik pangkalan, Amin Barmawi menyatakan, di seluruh Kabupaten Halmahera Selatan banyak yang menjual minyak tanah di atas HET.
“Kenapa pangkalan Obi saja yang seolah-olah dikambinghitamkan karena menjual minyak tanah seharga Rp 6.000/liter, padahal pangkalan minyak yang lain di Halsel bahkan ada yang menjual minyak tanah di kisaran Rp 7.000 sampai Rp 9.000 namun ini tidak dipersoalkan,” ujarnya, Jumat (27/8).
Amin bilang, pemilik pangkalan minyak di Obi menyayangkan keputusan rapat yang diadakan Intelkam Polda Malut beberapa hari lalu.
Rapat ini digelar dalam bentuk hearing setelah gagalnya demonstrasi yang dilakukan Aliansi Peduli Migas (APM) Halsel.
Dalam rapat ini, kata Amin, hanya pangkalan minyak di Obi yang disorot.
“Saya anggap ini bentuk politisasi karena salah satu oknum anggota APM ini juga merupakan pemilik pangkalan di Bacan yang bahkan oknum tersebut menjual minyak tanah di atas HET sebesar Rp7.000/liter,” paparnya.
Ia membeberkan, sudah menjadi rahasia umum harga BBM di Maluku Utara saat ini dijual di atas HET tetapi tidak dipersoalkan. Di samping itu, dia menilai HET BBM jenis minyak tanah yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga sudah tidak relevan karena terakhir direvisi pada 2008 sebagaimana SK Bupati Muhammad Kasuba Nomor 129 Tahun 2008.
Dia meminta ada pembaharuan HET minyak tanah sehingga ada keadilan.
“Keadaan ekonomi saat ini sudah berbeda dan kami menetapkan harga Rp 6.000/liter di atas HET karena ada alasan logisnya ongkos operasional seperti ongkos angkut BBM dan sebagaimana kita ketahui di Obi belum ada jalan lingkar di darat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan