Tandaseru — Jumlah pasar di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mencapai 22 pasar. Sayangnya, hanya 4 diantaranya yang difungsikan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi melakukan pendekatan serta sosialisasi kepada para pedagang.

“Jadi ini perlu ada ketegasan dari pemerintah, serta ada sosialisasi ke pemerintah desa maupun pelaku pasar, sehingga para pedagang secara keseluruhan diakomodir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Haltim, Mursid Amalan, Selasa (24/8).

Dengan fasilitas pasar yang sudah disediakan, tentu perlu memberdayakan masyarakat desa agar perputaran ekonomi bisa bergerak. Mursid bilang, kemungkinan masih ada keterbatasan jumlah pelaku pasar sehingga pasar belum bisa difungsikan.

“Soal fisiknya pemerintah sudah sediakan, akan tetapi yang melakukan kegiatan dipasar ini adalah para pelaku pasar. Karena seperti di Desa Batu Raja, bangunannya sudah ada setelah Disperindagkop melakukan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku pasar. Akan tetapi para pelaku pasar ini tidak menempati fasilitas yang sudah ada,” ungkapnya.

Berkaca dari kondisi ini, sambung Mursid, ke depan pemerintah harus membuat perencanaan matang sebelum membangun pasar.

“Yang menjadi masalah ini karena belum ada ketegasan dari dinas terkait, sehingga itu perlu ada ketegasan,” tuturnya.

Ia menambahkan, menuntaskan persoalan tersebut butuh kerja sama maupun komunikasi yang intensif, sehingga para pelaku pasar bisa menerima dan memanfaatkan pasar yang ada.

“Maka dari selain menyediakan bangunan pasar harus disertai dengan fasilitas pendukung lainnya, seperti akses jalannya. Agar pedagang maupun pembeli juga merasa nyaman,” tandasnya.