Tandaseru — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, merehabilitasi para pelajar pengguna lem Eha-Bond. Total ada 14 pelajar yang menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Para pengguna lem Eha-Bond itu berstatus pelajar SMP kelas 1 dan terdapat di Kecamatan Morotai Selatan. Dari Desa Gotalamo 6 orang, Wawama 5 orang, dan Darame 3 orang.

Subkoordinator Rehabilitasi BNN Pulau Morotai, Nasrun, ketika diwawancarai tandaseru.com mengungkapkan, rehabilitasi pelajar tersebut dilakukan sepanjang tahun 2020 hingga Agustus 2021.

“Target pelayanan klinik di 2020 hanya 5 orang tapi ada kelebihan 1 dari target itu, dan target 2021 juga ada 5, tapi kelebihan 3,” paparnya, Kamis (19/8).

Target itu, kata Nasrun, sesuai yang diberikan BNN Pusat.

“Kita minta target lebih, tapi masalahnya kita bisa sanggup dapat atau tidak. Dan kalau ada kelebihan mudah-mudahan tahun depan mereka kasih anggarannya lebih,” timpalnya.

“Untuk rehabilitasi pengguna lem Eha-Bond ini berdasarkan laporan masyarakat, laporan dari orang tua dan ada juga laporan dari sekolah bahwa ada anak-anak pengguna lem. Kita langsung turun dan menangani mereka,” sambung Nasrun.

Ia mengakui, pengguna lem di Morotai terbilang banyak, namun sebagian melakukannya secara sembunyi-sembunyi.

“Kita lihat dengan kasat mata setiap malam kita pantau sangat banyak, tapi kita tidak bisa tahu itu anak dari desa mana. Kalau yang paling parah banyak pemula untuk mencoba lem itu,” ungkapnya.

Menurutnya, BNN sudah berupaya melakukan penangkapan, namun target selalu melarikan diri.

“2020 dan 2021 di tengah Covid-19 ini anak-anak makin bebas menggunakan lem itu. Ada yang kelihatan di atas motor mereka pakai lem itu,” akunya.