Sementara, Kepala Disperindagkop Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, kebijakan untuk pembatasan pasokan cabai dan tomat itu berdasarkan data dari Dinas Pertanian dua bulan terakhir.

“Itu 36 ton, cabai rawit 6 ton dan cabai keriting 2,5 ton. Dari data Pertanian yang disampaikan itu. Maka untuk memberdayakan petani kita agar bisa lebih semangat menanam, maka kami mengarahkan agar hasil tani Morotai yang disampaikan oleh Dinas Pertanian itu disiapkan pasarnya supaya petani makin bergairah untuk menanam,” jelasnya.

Berdasarkan data tersebut, Disperindagkop melakukan rapat bersama Dinas Pertanian dan Dishub untuk pembatasan stok khusus untuk dua tanaman hortikultura.

“Dua bulan terakhir Agustus dan Sepetember. Untuk barang yang masuk kami tidak sita, tapi ditahan untuk diatur alurnya sehingga tidak mengganggu over penjualan. Kalau over tentunya dia mengganggu harga. Ini baru pertama kali kita tahan,” ujarnya.

Dikatakan, tomat yang disita sebanyak 7 peti itu dari Manado. Sementara dari Ternate pihaknya belum tahu.

“7 peti tomat ini kami akan kembalikan ke pemiliknya, tapi tidak diizinkan untuk jual dipasar. Silahkan dia mau jual dimana, tapi kami tidak izinkan untuk dijual di pasar rakyat,” tandas Nasrun.