Tandaseru — Mahasiswa Universitas Pasifik Pulau Morotai, Maluku Utara, yang tergabung dalam Komunitas Bangsaha menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Senin (16/8). Dalam aksi tersebut, demonstran memprotes kewajiban penggunaan kartu vaksinasi untuk urusan-urusan administrasi.
Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu diwarnai dengan aksi bakar ban.
Dipimpin Fikram Djakaria, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya terhadap Pemda Kabupaten Pulau Morotai”.
Massa aksi juga menuntut perbaikan prosedur vaksinasi, pemberian akses dan jaminan ketersedian obat-obatan dengan harga yang murah, ketersedian sarana kesehatan, serta penghapusan syarat surat vaksin untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Fikram yang juga Ketua Umum Komunitas Bangsaha dalam orasinya mengatakan, kebijakan PPKM sangat berdampak fatal di berbagai bidang atau sektor-sektor penggerak utama ekonomi.
“Kacaunya sosioekonomi masyarakat, psikologi pendidikan, dan bahkan psikologi sosial hingga sosiokultural yang babak belur dihantam kebijakan pemerintah yang sangat mempersulit masyarakat,” ujarnya.
Orator lain, Renol Forno mengatakan pemda harus memperbaiki kebijakan vaksinasi Covid-19.

“Kami meminta pemda harus memperbaiki kebijakan vaksinisasi, dalam hal terkait dengan ketidakprofesionalan tim satgas dalam melakukan vaksinasi sehingga memberi dampak atau efek samping yang cukup parah terhadap masyarakat yang divaksin. Selanjutnya pemda harus menghapus surat vaksin sebagai syarat pengambilan BST,” pintanya.
Massa aksi kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian Polres Morotai menggunakan water canon dan menembakkan gas air mata. Massa aksi lantas bubar berhamburan. Sementara ada dua massa aksi yang diamankan di Mako Polres Pulau Morotai karena ketahuan membawa batu.

Fikram kepada wartawan menegaskan, pihaknya mengecam keras tindakan kepolisian tersebut.
“Saya selaku Ketua Umum Bangsaha mengecam dan mengutuk keras atas tindakan represif kepolisian dengan membubarkan massa aksi seperti binatang liar yang disasar dengan gas air mata dan water canon,” tegasnya.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pada saat melaksanakan apel, massa aksi terlihat sudah membakar ban dan asapnya mengepul di depan Kantor DPRD Morotai


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.