Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya saat ini tengah mengaudit penggunaan anggaran DPW Partai Nasdem Maluku Utara. Audit ini bakal menentukan nasib mantan Sekretaris DPW yang juga Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, di partai besutan Surya Paloh tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua DPW Partai Nasdem Malut, Achmad Hatari kepada tandaseru.com, Senin (16/8) usai menggelar rapat dengan DPP.
Hatari menyatakan, DPW telah melakukan rapat dengan DPP untuk membahas nasib Nurlaela.
“Dan ada hal penting yang perlu dipahami, ada hal mengejutkan, ternyata Badan Pemeriksa Keuangan sudah mendatangi Nasdem pusat terkait dengan pengelolaan anggaran daerah Partai Nasdem ketika (sekretaris) dijabat Nurlaela Syarif. Jadi nanti kita dipanggil oleh BPK untuk dimintai keterangan berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut. Selaku Ketua DPW, saya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Menurutnya, anggaran bantuan untuk Nasdem sejatinya tidak untuk disentuh atau dipergunakan. Sebaliknya, anggaran itu dikelola Nurlaela dan Ifan Rauf selaku bendahara.
“Jadi mereka berdua yang cukup tahu uang tersebut keluar untuk apa, dan kenapa uang tersebut harus keluar. Jadi nanti BPK yang langsung turun tangan kepada mereka berdua, baru bisa terlihat tampilannya seperti apa,” ujar Anggota DPR RI tersebut.
“Semasa menjabat, Nurlaela juga untuk rapat soal pengelolaan anggaran itu hanya satu kali. Itu juga ketika saya berada di Maluku Utara. Jadi nanti kita lihat ke depan setelah BPK memeriksa soal anggaran tersebut,” tambah Hatari.
Ia memaparkan, penggunaan anggaran partai diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 16 tentang Perubahan PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
“Jadi akan diperiksa oleh BPK, dan juga akan diketahui oleh DPP Partai Nasdem. Jadi semua peraturan tersebut mengikat,” sambung Hatari.
Posisi Nurlaela, kata Hatari, akan dilihat berdasarkan hasil audit penggunaan anggaran oleh BPK.
“Jadi nanti BPK yang melihat apa ada yang mengganjal atau tidak atas pengelolaan anggaran ketika Nurlaela masih menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem,” lanjutnya.
Semisal BPK menemukan kesalahan yang merugikan negara, imbuhnya, maka nanti akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi nasib Ibu Nurlaela akan kita lihat berdasarkan hasil audit BPK nanti,” kata dia.
Selaku Ketua, Hatari berujar, ia sudah pernah mengatakan bahwa bantuan uang dari pemerintah kepada partai politik tidak sepeser pun ia gunakan, apalagi ikut campur.
Tinggalkan Balasan