Tandaseru — Warga Desa Gamlamo, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, mempertanyakan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 120 juta.

Penggunaan anggaran yang tercantum dalam APBDes tahun 2017 itu diduga bermasalah. Sebab anggarannya sudah direalisasikan 100 persen namun pekerjaan fisiknya tidak jelas.

Salah satu warga Desa Gamlamo kepada tandaseru.com menyatakan, bangunan BUMDes di Desa Gamlamo dibangun hanya menggunakan material papan. Saat ini, bangunannya sudah mulai hancur.

“Alokasi anggaran BUMDes Gamlamo tahun 2017 sebesar Rp 120 juta, namun dalam perjalanannya di tahun 2019 awal BUMDes mati atau tidak jalan lagi hingga saat ini,” ungkapnya, Minggu (15/8).

Dengan melihat progres pekerjaan serta realisasi anggaran, warga meminta Inspektorat untuk melakukan audit.

“Karena menurut kami ini sangat merugikan masyarakat desa. Sebab sejauh ini tidak ada kejelasan sisa anggaran tersebut,” ujarnya.

“Selama ini kami percayakan kepada beberapa pengurus. Tapi sampai saat ini sisa anggaran BUMDes entah dikemanakan,” cetusnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Pulau Morotai agar mengusut dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Kalau bisa anggaran BUMDes yang sudah pencairan di tahun 2017 kemudian tidak lagi beroperasi harus diusut tuntas karena merugikan negara atau daerah. Anggarannya lewat DD atau APBN,” tandasnya.

Pj Kepala Desa (Kades) Gamlamo Reza Herat yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan.