Tandaseru — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Botang Lomang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (9/8). Dalam aksi tersebut massa mempersoalkan pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang sampai saat ini tidak berfungsi.

Massa juga mendesak pemerintah daerah mempercepat pembangunan jalan lingkar di Kecamatan Botang Lomang.

“Kami atas nama masyarakat se-Kecamatan Botang Lomang merasa kecewa dengan pemerintah, sebab dari tahun 2017 sampai sekarang pembangunan PLTD tidak berfungsi,” teriak Koordinator Aksi, Fadli Nasir.

“Kami berharap dengan pergantian kepemimpinan di Halsel ini bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kecamatan Botang Lomang karena Botang Lomang juga bagian dari Halmahera Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Botanglomang merupakan daerah yang sangat strategis dan memiliki potensi di sektor perikanan. Oleh karena itu pemerintah daerah harus betul-betul memperhatikan apa yang menjadi kendala masyarakat yang ada di wilayah ini.

Massa aksi mendesak pemerintah dan DPRD segera berkoordinasi dengan kepala PLN UP3 Ternate untuk mengetahui progres kelanjutan pengadaan PLTD oleh pemerintah pusat.

“Setelah itu kami mendesak pemda dan DPRD Halsel segera melakukan koordinasi dengan pihak PLN pusat untuk dapat pula mengetahui progres pengadaan PLTD untuk wilayah Maluku Utara, khususnya Halsel,” tegasnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi kemudian diterima hearing oleh DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Muhlis Jafar

“Komisi III DPRD sudah melakukan upaya atau langkah-langkah terkait permasalahan ini, bahkan kami sudah turun di lapangan melakukan survei langsung. Kami juga sudah melakukan terobosan dan koordinasi dengan Kementerian ESDM, PLN provinsi bahkan PLN pusat terkait permasalahan ini. Oleh karena itu kami minta kepada rekan-rekan agar bisa bersabar menunggu proses berjalan. Akan tetapi yang menjadi kendala kenapa hingga saat ini pembangunan PLTD di wilayah Kecamatan Botang Lomang belum berfungsi itu disebabkan karena untuk wilayah Maluku Utara ada program moratorium energi baru sehingga pembangunan PLTD di-cancel atau dihentikan,” jelas Muhlis.