Ia menyebutkan, jika kepala daerah sudah tersandera dengan politik balas budi tentu di kemudian hari pejabat bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dengan baik. Sulit untuk diberikan sanksi tegas oleh Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.

“Untuk itu, kami sangat berharap agar jabatan yang diisi adalah orang-orang terbaik dan punya kemampuan, agar harapan besar dalam visi dan misi bisa terwujud dan berjalan maksimal,” paparnya.

Ridwan menambahkan, langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengambil langkah untuk lakukan rolling jabatan sudah tepat, dan bagian dari bentuk penyegaran di tubuh birokrasi. Sebab, menurutnya, ada beberapa kepala dinas yang dinilai tidak efektif untuk menduduki jabatan eselon II.

“Misalkan saat pembahasan beberapa waktu lalu, hal yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab dari SKPD kadang dianggap sepele, seperti halnya soal data. Kadang kesiapan soal data yang diminta tidak ada. Seharusnya orang-orang seperti ini Wali Kota harus memberikan punishment. Hal kecil saja dianggap sepele, bagaimana nanti mau wujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya.