Tandaseru — Konstruksi pembangunan Gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di eks Pasar Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, dipersoalkan warga. Pasalnya, fondasi bangunan senilai Rp 32,9 miliar itu diduga dibangun tanpa penggalian lebih dulu.

Pantauan tandaseru.com, pembangunan BUMDes yang baru dilakukan sepekan ini material fondasinya diletakkan begitu saja di atas aspal. Ada empat unit bangunan yang dibangun, namun hanya dua unit yang fondasinya tanpa penggalian.

“Fondasi bangunan ini dia unik. Artinya kalau kita lihat dari fondasi tidak masuk akal dan asal-asalan, karena mereka tidak gali, terus dia punya batu dan material lainnya mereka cuma ditempel di aspal saja,” ucap Sibli, warga Desa Gotalamo, Jumat (6/8).

Salah satu pengawas bangunan yang diwawancarai enggan memberikan keterangan rinci.

“Tunggu saja kami punya bos datang. Anak-anak (tukang, red) juga banyak yang keluar,” ujarnya.

Namun pengawas yang enggan namanya dipublikasikan ini mengatakan, yang namanya pekerjaan fondasi itu kedudukannya di atas tanah keras. Di atas jalan aspal sekalipun tidak masalah, yang penting kedudukannya di atas tanah keras.

Pembangunan fondasi gedung BUMDes Pulau Morotai yang tanpa digali. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Untuk yang lain saya tidak tahu, jadi saya cuma bisa sampai itu saja,” akunya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Marwan Sidasi, yang dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon mengatakan ia bakal melakukan pengecekan di lokasi pembangunan tersebut.

“Nanti saya tanya di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian cek di lokasi,” ucapnya.

Pembangunan Gedung BUMDes ini mengunakan sistem tahun jamak 2019-2021 melalui APBD senilai Rp. 32,9 miliar lebih, yang dikerjakan oleh PT. Yastira Mulia Kontrindo.

Sementara itu, Ketua BUMDes Pulau Morotai, Upi, yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon mengatakan fondasi yang disoal tersebut akan dibongkar. Pasalnya, ada kesalahan pengerjaan.

“Besok sudah dibongkar. Mereka (pekerja, red) salah lihat gambar,” tandasnya, Sabtu (7/8).

Pembangunan Gedung BUMDes ini mengunakan sistem tahun jamak 2019-2021 melalui APBD senilai Rp 32,9 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan PT YMK.