Tandaseru — Badan Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (BP-Hippmamoro) Maluku Utara mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Pulau Morotai yang diduga menahan gaji ASN yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Hippmamoro menilai kebijakan yang diambil pemda tidak rasional.
“Vaksinasi bukan bersifat memaksa kepada seluruh rakyat yang ada. Pemda Morotai tak punya etika dalam melakukan sebuah kebijakan terhadap ASN. Gaji ASN adalah sebagai balas jasa atas pengabdian untuk negara, khususnya di Pulau Morotai,” ucap Ketua BP-Hippmamoro Malut, Indransah Ismail, Rabu (4/8).
Menurutnya, gaji ASN adalah hak progresif. Karena itu pemda tak boleh menahannya dengan dalil belum vaksinasi.
“Ini kan pemda semacam memberikan sebuah jebakan. Itu memaksakan ASN untuk melakukan vaksin, padahal vaksin tidak ada unsur pemaksaan. Ini menunjukkan bahwa pemda tak memiliki konsep baru dalam melaksanakan vaksinasi,” cetusnya.
Indra menegaskan, tidak ada dalil bagi Pemda Morotai menahan gaji para ASN. Untuk itu, Hippmamoro mendesak pemda segera mencairkan gaji ASN tanpa syarat.
“Jika ini tidak diindahkan maka BP-Hippmamoro akan mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak berkantor sampai gaji atau hak mereka dipenuhi,” tegasnya.
“Setelah itu, BP-Hippmamoro akan memboikot Kantor Bupati Pulau Morotai dan seluruh aktivitas berkantor diberhentikan,” tandas Indra.
Tinggalkan Balasan