Meski begitu, lanjut dia, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang telah diproses hukum sejauh ini berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Untuk peradilan di Maluku Utara itu sudah mengedepankan kepada hak korban,” timpalnya.
Pada kesempatan yang sama, penasehat hukum LSM Daurmala, Chalid Fadel menambahkan, saat ini angka kasus kekerasan anak yang terus meningkat harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Harus memastikan solusinya apa, jangan hanya fokus pada Covid-19. Harus dilihat akibat dari Covid-19 itu dampaknya kepada anak dan perempuan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dikantongi tandaseru.com, sejak 2017 dan 2018 Kota Ternate sudah menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak untuk tingkat pratama, kemudian di tahun 2019 memperoleh penghargaan tingkat madya dan dipertahankan di tahun 2021.
Tinggalkan Balasan