Tandaseru — Anggaran pemilihan kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, untuk panitia kabupaten tersisa Rp 33 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan, anggaran total yang dialokasikan untuk panitia kabupaten sebesar Rp 233 juta.
“Rp 200 juta yang sudah terpakai itu Rp 30 juta untuk ATK, sosialisasi serta pembentukan di tingkat desa, terus Rp 170 juta untuk penyusunan soal tes oleh tim seleksi (timsel) juga sudah cair. Tersisa sebesar Rp 33 juta sekian diperuntukkan kotak suara (logistik) karena saat ini belum masuk tahapan ke situ,” beber Marwan, Selasa (3/8).
Menurutnya, anggaran sisa tersebut mampu membiayai kebutuhan pilkades tahap selanjutnya.
“Karena Rp 33 juta itu kita siapkan untuk logistik saja. Kan yang lain anggarannya ada di panitia tingkat desa. Yang Rp 233 juta ini kan untuk tim kabupaten, jadi saya rasa cukup,” akunya.
Ia menambahkan, pilkades di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM juga berpengaruh pada tahapan.
“Oleh karena itu kita harus Ikuti protokol kesehatan. Kita harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemilihan kepala desa,” timpalnya.
“PMD segera identifikasi kebutuhan yang ada sesuai dengan sisa tahapan pilkades. Sehingga jangan sampai ada beberapa tahapan pilkades yang cacat karena bermasalah anggaran,” tandas Marwan.
Tinggalkan Balasan