Tandaseru — Warga Desa Bakun Pante, Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi boikot aktivitas perusahaan tambang emas PT Tri Usaha Baru (TUB), Senin (19/7).

Aksi ini dipicu penilaian warga akan aktivitas tambang yang hanya membawa dampak buruk bagi lingkungan tanpa adanya manfaat bagi warga lingkar tambang.

“Kami aksi dan lakukan pemalangan aktivitas pada PT TUB, karena torang (kami, red) menilai tuntutan kami sudah melalui kesepakatan bersama PT TUB namun sampai hari ini tidak diindahkan. Kesepakatan itu kepada warga di desa lingkar tambang, termasuk desa kami di Bakun Pante,” jelas Kepala Desa Bakun Pante, Maklon Saruni, Selasa (20/7).

“Salah satu perosalan yang menjadi tuntutan kami di sini adalah seperti tambatan perahu (pelabuhan) rusak disebabkan karena aktivitas alat berat tambang. Maka kami minta PT TUB harus segera dapat untuk memperbaiki,” sambungnya.

Warga Bakun Pante juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti tuntutan mereka terhadap pihak perusahaan.

“Jika selama tuntutan warga belum dapat terjawab oleh PT TUB maka palang ini tidak dapat dibuka,” tegas Maklon.

Camat Loteng, Fabianus Atajalim yang dikonfirmasi terpisah membenarkan aksi warga tersebut disebabkan keresahan atas aktivitas perusahaan.

“Sesuai tuntutan warga Bakun, bahwa sudah ada kesepakatan dengan PT TUB pada 5 Desember 2020 lalu terkait penyelesaian pembayaran tanaman warga yang sudah digusur oleh PT TUB,” terangnya.

“Ditambah lagi soal pelabuhan yang rusak dan selama operasi tambang PT TUB telah berdampak buruk pada tanaman warga sekitar seperti pala maupun kelapa telah mati. Jadi warga meminta pada pihak tambang agar bersama masyarakat bicarakan dan mencari solusi atas tuntutan warga ini,” terang Fabianus.

Atas tuntutan tersebut, mantan kabid di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halbar ini dalam waktu dekat akan menyurat ke PT TUB untuk membicarakan hal itu.

“Dalam waktu dekat pihak Kecamatan Loteng akan segera menyurati ke PT TUB bicarakan terkait masalah ini,” tandas Fabianus.