Tandaseru — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate, Maluku Utara, siap melelang proyek pembangunan pemecah gelombang (breakwater) Dermaga Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pansiradju mengungkapkan, PUPR baru menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pembuatan pemecah ombak dermaga Hiri beberapa hari lalu.
Dalam DPA tersebut termuat anggaran pembangunan breakwater sebesar Rp 1,4 miliar.
Anggaran tersebut terbagi untuk tiga item. Yakni penyiapan dokumen tahapan perencanaan dengan total anggaran sebesar Rp 100 juta, dokumen lingkungan, serta kegiatan fisik yang menelan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
Dari ketiga item tersebut, sambung Isnain, karena alokasi anggaran hanya Rp 100 juta untuk dokumen tahapan perencanaan, maka hanya melalui Penunjukan Langsung (PL).
Pada tahapan perencanaan sendiri ditargetkan di bulan Agustus nanti sudah harus tuntas, kemudian dilanjutkan dengan pelelangan pekerjaan fisik.
“Untuk pekerjaan fisik ditargetkan bulan September sudah mulai berjalan. Dan saat ini panitia juga sudah ada SK pejabat pelaksana yang diterbitkan,” sambungnya. Jumat (16/7).
Disentil soal waktu pelaksanaan kegiatan fisik yang hanya berjalan sekitar tiga bulan, Isnain mengaku belum dapat memaparkan lebih rinci.
Pasalnya, hal ini juga mengacu pada kerangka acuan dokumen perencanaan yang nantinya disiapkan pihak ketiga.
“Yang pasti dokumen perencanaan yang disiapkan juga melihat berbagai apsek, terutama geometrik laut. Selain itu, proses penginputan data juga yang nantinya merekomendasikan model bangunannya seperti apa,” terangnya.
Menurut dia, untuk pengembangan perencanaan, PUPR hanya pada sisi bagian laut, khususnya pembangunan breakwater. Sedangkan untuk sisi darat itu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.
“Jadi kalau untuk perencanaan pengembangan ke depan di sisi darat, mungkin dari Dishub yang lebih tahu. Yang pasti untuk pelaksanaan kegiatan hanya untuk kegiatan fisik dan tahapan perencanaan,” pungkasnya.
Pembuatan breakwater sendiri sebelumnya tertunda lantaran belum ada kejelasan terkait penggabungan nomor rekening dua intansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PUPR kota Ternate.
Tinggalkan Balasan