Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyalahkan DPRD atas batalnya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2020 Jumat (9/7) malam kemarin.

Pasalnya, paripurna tersebut kembali diskor pimpinan DPRD setelah sejumlah anggota DPRD nyaris terlibat adu jotos.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Andrias Thomas, yang diwawancarai Senin (12/7) menyatakan pembatalan tersebut merupakan kesalahan DPRD.

Menurutnya, pemda sudah sangat siap menyampaikan LKPJ tersebut. Bupati Benny Laos yang berhalangan hadir telah memercayakan dirinya mewakili penyampaian LKPJ.

“Wakil Bupati lagi keluar daerah juga, jadi saya lewat surat kuasa khusus Pak Bupati untuk mewakili beliau. Dan ada surat kuasa,” kata Andrias.

Ia menegaskan, selama DPRD Morotai siap maka pemda juga siap menyampaikan LKPJ tersebut.

“Yang pasti kalau mereka sudah siap untuk kita (sampaikan) LKPJ ya kita hadir aja,” imbuhnya.

Ditanya terkait pertanggungjawaban penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 200 miliar dan dana penanganan Covid-19 Rp 58,5 miliar, Andrias mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh.

“Saya baru di sini (Pulau Morotai, red), saya tidak tahu persoalan dulu-dulu. Jadi selagi saya bisa berkomentar ya saya siap berkomentar,” ujarnya.

Ia menyayangkan LKPJ yang sudah siap disampaikan oleh Pemda Morotai terus dibatalkan DPRD.

“Sebenarnya sangat disayangkan ya. Jadi kalau ini dibatalkan lagi ya itu salahnya mereka,” tandasnya.