Tandaseru — Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba turun tangan menyelesaikan konflik Pemerintah Daerah Morotai dengan DPRD.

Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi GAN, Ruslan Ahmad. Ia menyatakan, Fraksi GAN akan memboikot aktivitas pemerintah daerah yang terkesan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Saya sebagai Ketua Fraksi GAN akan boikot pemda di DPRD sebagaimana mestinya atas kebijakan-kebijakannya,” ucap Ruslan, Senin (12/7).

Ia juga meminta Ruslan Gubernur Malut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bisa menengahi konflik kedua lembaga.

“Gubernur datang ke Morotai dan menyelesaikan masalah-masalah konflik internal antara pemerintah daerah dan DPRD. Jika ini dibiarkan maka akan berimplikasi terhadap kepentingan-kepentingan masyarakat Morotai sampai 2022,” cetusnya.

“Masalah yang terjadi di Morotai yang selama ini dilakukan oleh Bupati Pulau Morotai, bagi kami sangatlah tidak relevan dan tidak melalui unsur undang-undang dan aspek kemanusiaan,” tandasnya.

Sementara Bupati Morotai, Benny Laos, yang dikonfirmasi terpisah terkait konfilik dua lembaga belum menanggapi hingga berita ini ditayangkan.