Tandaseru — Fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan pemalangan kantor DPRD, Kamis (8/7).
Pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tak adil.
Pantauan tandaseru.com, sekira pukul 13.10 WIT Ketua Fraksi GAN, Ruslan Ahmad, memalang pintu depan kantor DPRD dengan sebilah papan. Papan tersebut dipaku ke pintu untuk menghalangi orang keluar masuk.
Ruslan kepada awak media mengatakan, pemalangan ini adalah ekspresi dari kecewaan terhadap Bupati Benny Laos yang dinilai tidak menghargai lembaga DPRD secara institusi.

“Satu hal yang kita ketahui dan kita lihat bersama bahwa sejak 2021 dilakukan pemotongan gaji dan tunjangan DPRD habis-habisan oleh Bupati Morotai. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap institusi sebagai lembaga negara resmi dan lembaga wakil rakyat yang tidak terlepas dari perannya terhadap kepentingan-kepentingan rakyat,” ucap Ruslan
“Berulang-ulang kali sejak pemotongan gaji oleh Bupati melalui perbup sebesar Rp 5 juta. Dan hari ini di bulan 7 ada pemotongan gaji lagi oleh peraturan bupati atas perubahan peraturan bupati, di mana pemotongan sebesar Rp 3 juta dana komunikasi DPRD,” bebernya.
Ia menegaskan, ini adalah ketidakadilan dan diskriminasi pemda terhadap lembaga DPRD dan anggota DPRD Morotai.
“Ini adalah bentuk ketidakkemanusiaan terhadap lembaga DPRD yang juga punya tugas besar mengontrol jalannya pemerintahan daerah. Fungsi ini tidak berjalan karena diamputasi sejak Januari 2021,” tegas Ruslan.
“Pelemahan fungsi kontrol DPRD ini adalah bagian dari praktik pemerintah yang buruk sepanjang sejarah bangsa dan negara, dan baru terjadi di Mororai,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.