Tandaseru — Wahda Z. Imam, politikus Partai Gerindra, resmi dicopot dari posisi Wakil Ketua DPRD Maluku Utara. Pencopotan ini membuat posisi wakil rakyat daerah pemilihan TernateHalmahera Barat ini ‘turun’ menjadi anggota Fraksi Gerindra.

Pencopotan Wahda tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 06-0104/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Tahun 2021-2024. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

Posisi Wahda digantikan Sahril Tahir, anggota Fraksi Gerindra, yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Wahda yang dikonfirmasi menyatakan, dirinya sudah cukup banyak berkontribusi terhadap partai. Selama menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra lalu, ia berhasil menempatkan 5 kursi untuk Gerindra di DPRD Malut.

“Menempatkan saya sebagai pimpinan itu pun tidak gratis, karena dapat SK partai sebagai syarat jadi pimpinan dewan pun harus saya bayar Rp 300 juta,” bebernya dilansir dari cermat, Sabtu (3/7).

Karena itu, sambungnya, penggantinya di kursi Wakil Ketua DPRD harus mengganti uang yang ia setorkan ke DPP tersebut.

“Kalau diganti, silahkan saja. Tapi gimana dengan Rp 300 juta yang saya setor ke DPP Gerindra itu? Gimana kalau Sahril mau ganti, please, tapi ganti uang saya dong,” ucapnya.

Ia menambahkan, selama ini Sahril berjuang di DPP agar dirinya digantikan. Namun rupanya Sahril juga ikut dicopot sebagai Ketua DPD Gerindra Malut. Posisi Sahril ini digantikan Muhaimin Syarif.