Setelah itu EB dan YG pergi mengambil mobil untuk mengangkut sapi tersebut, sementara FS bertugas menjaga sapi. Lama menunggu kedua rekannya tak juga kembali, FS lantas menyusul ke arah mobil diparkir. Namun di sana ia justru melihat sudah banyak warga berkerumun sehingga FS pun memutuskan kabur.

“Barang bukti yang kami amankan adalah senter, parang, tali, dan botol air mineral. Sementara barang bukti hewan ternak sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing,” ucap A’an.

“Untuk barang bukti kendaraan kembali ke TNI AU. Meskipun itu menjadi barang bukti kami, tapi juga menjadi barang bukti pada saat persidangan militer,” jelasnya.

Ia bilang, saat ini oknum tentara berstatus sebagai saksi dan juga ikut diperiksa.

“Untuk kelanjutan daripada pelaksanaan penyelidikan dan pemeriksaan di dalam hukum militer akan saya serahkan kepada Pak Danlanud dan Pak Danpom,” timpalnya.

A’an mengakui, perkara tersebut masih sangat prematur, sehingga perlu dilakukan pendalaman pemeriksaan.

“Karena masih ada beberapa saksi yang memang belum berkesempatan hadir di sini. Untuk hasil yang telah disampaikan kita lihat bagaimana nanti ke depannya dari hasil pendalaman pemeriksaan terkait dengan penanganan ini,” pungkasnya.

 

Oknum TNI Diamankan

Sementara Komandan Lanud Leo Wattimena Kolonel Pnb Erick Rofiq Nurdin yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut mengucapkan apresiasi kepada Polres Pulau Morotai yang telah melakukan penanganan permasalahan kasus ini dengan cepat.