“Kemarin kita melakukan rapat dengan tim monitoring evaluasi (monev) dan tim percepatan negosiasi, yang keputusan rapat diserahkan ke pengadilan dalam rangka konsinyiasi sehingga tiga warga terdampak itu kita serahkan penyelesaiannya di pengadilan. Jadi tinggal kita menunggu proses di pengadilan,” katanya.
Ia menjelaskan, penataan kawasan Makassar Timur merupakan salah satu wilayah yang menjadi pilot project dari kebijakan nasional untuk 11 daerah di Indonesia.
“Pilot project ini harus didukung semua pihak sehingga ke depan bisa ada lagi dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Sangat disayangkan kalau tahun ini terkendala hanya karena itu. Jadi kami harap ketiga warga terdampak ini dapat memahami situasi yang ada di Makassar Timur,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan