Tandaseru — Posko tim penegakan hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi diaktifkan, Minggu (27/6).

Pengaktifan posko itu berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 209 Tahun 2021 tentang pembentukan tim penegakan hukum PPKM berbasis mikro untuk penanganan Covid-19.

Bupati Kepulauan Sula melalui Asisten II Mahyudin Umasangadji menyampaikan, dengan adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia secara nasional saat ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan PPKM berskala Mikro.

Dimana, lanjut dia, perpanjangan PPKM berbasis mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat telah memasukkan empat provinsi yang sebelumnya tidak termasuk dalam wilayah penerapan PPKM Mikro.

Keempat provinsi tersebut adalah Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat. Dengan demikian, secara nasional sudah 34 provinsi yang menerapkan PPKM berbasis mikro saat ini.

Mahyudin menjelaskan, PPKM berbasis mikro berfungsi secara spesifik untuk mengawasi segala bentuk kegiatan di tengah-tengah masyarakat yang umumnya sulit dikendalikan. PPKM berbasis mikro di kabupaten dan kota sendiri bertujuan untuk memonitor sektor-sektor besar seperti Restoran, Pusat Perbelanjaan, Kegiatan Hajatan Masyarakat, Olahraga dan Sektor Lainnya.

“Kebijakan penerapan PPKM mikro diambil mengingat perkembangan Kasus Covid19 semakin tinggi setelah lima pekan pasca libur Mudik Idul Fitri,” kata Mahyudin.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada awak media berharap semua pihak bisa bersinergi dan bekerja sama tim PPKM berbasis mikro yang baru saja dibentuk.

Jika semua pihak bisa bekerja sama dengan baik, Buhari bilang, otomatis bisa mencegah penyebaran Covid-19, dan menekan angka terkonfirmasi Covid-19 di seluruh wilaya Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula itu sendiri.