“Kami temukan juga di Desa Sekom, kepala sekolah menyampaikan hal yang sama. Kemudian pekerjaan di Desa Sekom ada beberapa item yang belum selesai. Sama juga di Desa Wainib kepala sekolah juga menyampaikan hal yang sama,” terangnya.

“Beberapa item pekerjaan juga belum selesai, yang pertama plafon. Plafon ini ada kepala sekolah tidak ganti, cuma dicat. Kemudian mobiler juga tidak menggunakan mebel di tempat, tapi dikerjakan sendiri di rumah. Wainib anggaran mobiler juga kurang lebih Rp 21 juta, itu pekerjaannya juga tidak selesai,” papar Lasidi.

Atas berbagai persoalan yang ditemukan, Lasidi menegaskan, DPRD akan merekomendasikan temuan-temuan itu ke Pemerintah Daerah, juga tembusan ke Polres Kepulauan Sula dan Kejaksaan Negeri Sula untuk menyelidiki kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2020.

“Setelah meninjau lapangan, kami juga akan merekomendasikan ke Pemda Sula, juga tembusan ke Polres dan jaksa untuk melidik kegiatan-kegiatan di tahun anggaran 2020,” tandasnya.