Tandaseru — Jelang akhir triwulan II tahun 2021, tercatat baru enam partai politik di Halmahera Utara, Maluku Utara, yang mengusulkan pencairan dana hibah partai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Badan Kesbangpol Halut, F. Nelson Sahetapy ketika dikonfirmasi mengatakan, jumlah partai yang memiliki kursi di parlemen Halut sebanyak 12 partai. Sementara yang sudah mengurus pencairan anggaran parpol enam partai.

“Di antaranya Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Hanura,” tutur Nelson, Kamis (17/6).

Sementara parpol yang melakukan pengurusan adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo dan Partai Berkarya.

Nelson bilang, anggaran parpol yang bermasalah seperti Berkarya belum bisa diproses. Mengingat  saat ini masih ada dualisme kepemimpinan dan belum ada putusan inkrah dari pengadilan. Hal ini menjadi indikator Kesbangpol tak dapat memproses anggaran parpol bersangkutan.

“Yang lain bisa kami proses, sementara Partai Berkarya belum bisa. Dikarenakan masih ada sengketa dalam kubu partai tersebut,” tandasnya.