Tandaseru — Homepod di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, kini tak lagi terurus.

Bantuan Kementerian Pariwisata tahun 2018 tersebut tak dapat digunakan lagi. Pasalnya, bangunan maupun fasilitas di dalamnya mengalami kerusakan parah.

Amatan tandaseru.com, homepod yang terletak di taman Water Front City (WFC) Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, itu bagai prasasti gagalnya pengelolaan fasilitas pendukung pariwisata di Morotai.

Bagian dalam homepod bantuan Kementerian Pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai yang tak terurus. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Lebih baik taruh di pinggir jalan pertigaan Desa Daruba supaya jadi poskamling, bisa untuk pantau maling. Daripada dibiarkan begitu kan mubazir,” ucap Kome, salah satu warga Morotai, Rabu (16/6).

Sekretaris Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Syaban Lanoni, ketika dikonfirmasi meminta awak media mengonfirmasi langsung ke Kepala Dinas Pariwisata.

Bagian dalam homepod bantuan Kementerian Pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai yang tak terurus. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Itu kebijakan dinas. Coba langsung tanya ke Ibu Kadis saja,” ucap Syaban.

Menurutnya, homepod seperti itu hanya ada di sejumlah daerah di Indonesia. Di Malut sendiri cuma Morotai yang kebagian.

“Kalau tidak salah ingat, daerah-daerah baru Jawa Barat dan Wakatobi. Datang 2018, (harganya) sekitar 100 juta lebih,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Ida Arsyad, yang dikonfirmasi terpisah mengaku homepod tersebut tak terawat lantaran tidak ada biaya operasional.

“Rencana mau dipindahkan, tapi belum tahu. Memang tidak ada biaya perawatan. Itu dari kementerian,” terangnya.

“Dari kementerian, jadi kita tidak tahu harganya. Kita terima barang jadi,” tandas salah satu calon sekretaris daerah Morotai ini.