Tandaseru — Ketua DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Charles R. Gustan menyatakan walk out Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dan anggotanya saat rapat pembahasan rancangan peraturan daerah terjadi karena miskomunikasi.
Charles yang ditemui usai rapat menjelaskan, penilaian Ketua dan Anggota Bapemperda bahwa unsur pimpinan memonopoli segala hal itu tidak benar. Sebab unsur pimpinan selalu menjaga lembaga DPRD menjadi lebih baik.
“Jadi sebelum saya mengatakan untuk rapat selanjutnya, Ketua dan Anggota Bapemperda sudah walk out untuk keluar dari rapat dengan tim asistensi. Dan rapat tadi belum final, masih membuka pikiran dan pokok-pokok menjadi referensi mereka di besok hari untuk ditambahkan,” terangnya, Senin (14/6).
“Saya membuka ruang itu dalam rapat tadi, dan besok itu jadwalnya Bapemperda untuk mengkaji dan melihat. Setelah itu mereka melakukan rapat komisi dan sampaikan kepada pimpinan dan menyinkronisasi menjadi satu produk agar melakukan paripurna dengan cepat karena masih banyak yang harus dikerjakan,” ungkap Charles.
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, apa yang disampaikan Bapemperda bahwa ini adalah domain pimpinan sehingga menganggap pimpinan tidak pernah memberika ruang untuk Bapemperda menurutnya hanya miskomunikasi.
“Ada yang menyampaikan bahwa mereka tersandera dalam keputusan fraksi. Memang betul alat kelengkapan di lembaga ini kan dikirim dari fraksi, dan kita harus menghormati itu. Cuma ada permintaan percepatan pembahasan OPD karena menyangkut dengan waktu dan tempat. Bukan berarti kita tidak menghormati Bapemperda,” ucap Charles.
Ia menambahkan, mungkin ada ketersinggungan antara Bapemperda dengan rapat awal yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD.
“Tetapi rapat yang dipimpin oleh Riswan, Waka II, itu saya rasa sah-sah saja, karena ini lintas komisi maka ranahnya pimpinan untuk memimpin rapat itu,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.