Tandaseru — Kerabat pemilik lahan Taman Army Dock di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dan Kepala Bagian Pemerintahan terlibat adu mulut di Kantor Bupati, Senin (7/6).
Adu mulut tersebut terjadi saat pemilik lahan menuntut pelunasan sisa pembayaran lahan yang masih berkisar Rp 600 juta.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIT di lantai II. Saat itu, pemilik lahan Yance Kasuge dan saudaranya Nona Hema mendatangi Kantor Bupati untuk meminta pelunasan sisa pembayaran lahan. Namun Kabag Pemerintahan Sofia Doa menolak membayar.
Nona terlihat marah karena berulangkali mendatangi Bagian Pemerintahan untuk meminta sisa ganti rugi lahan. Lahan seluas 1,7 hektare itu sendiri diambil alih Pemerintah Daerah dengan nilai ganti rugi total Rp 1,7 miliar. Sejauh ini, pambayaran yang dilakukan bertahap sejak 2019 baru mencapai Rp 1,1 miliar.
“Sisa Rp 600 juta belum bayar atas nama Yance Kasuge, adik saya. Pak Bupati juga sudah perintah harus bayar pas Sekda yang lama diganti, tapi Kabag Pemerintahan tahan terus,” ucap Nona.
Ia mengaku kesal dengan sikap Kabag Pemerintahan yang dinilainya tak menggambarkan sikap seorang pejabat publik.
“Kita datang seharusnya dia jangan emosi. Kita pe barang. Kalau kita pe barang kita mau ngotot wajar-wajar lah. Tapi dia tara tahu etika,” omel Nona.
Menanggapi itu, Sofia Doa bersikeras tidak akan melakukan pembayaran sebelum persoalan internal keluarga pemilik lahan dituntaskan.
“Karena ngoni (kalian, red) masih urusan keluarga jadi kita belum bisa bayar. Pokoknya Pemda siap bayar, tapi selama ada masalah internal keluarga, tara ada satu sen saya kase keluar,” tegasnya di depan pemilik lahan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.