Tandaseru — Tempat penampungan limbah ikan di Pasar Rakyat Gotalamo ll, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang belum tuntas 100 persen kerap dikeluhkan warga. Tidak tuntasnya pembangunan disebabkan keterbatasan anggaran.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pulau Morotai, M. Ramlan Drakel, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku anggaran tempat penampungan limbah ikan berasal dari pihak ketiga.
“Itu Dinas PU yang kerja tapi tidak ada anggarannya. Anggaran DIPA tidak ada, cuma ada dari pihak-pihak ketiga yang sumbang semen, dan ada yang bayar tukangnya,” kata Ramlan kepada tandaseru.com, Selasa (8/6).

Ramlan mengaku, penampungan limbah ikan itu belum selesai. Namun pekerjaan sistem drainase melekat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Itu belum tuntas karena belum ditutup tapi sudah digunakan untuk pembuangan air limbah ikan,” akunya.
Ia menyebutkan PUPR akan berkoordinasi kembali dengan pihak DLH.
“Karena belum tuntas pekerjaannya, tinggal tutupnya saja. Tugas kita PU itu tinggal tutup bak, setelah itu kita serahkan ke DLH,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan