Tandaseru — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, Maluku Utara, menegaskan tak bertanggung jawab atas banyaknya penumpang gelap di KM Karya Indah. Kapal naas tersebut terbakar dalam pelayaran dari Ternate ke Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (29/5) kemarin.

Kepala KSOP Ternate, Affan Tabona menyatakan, ketidaksesuaian data antara manifest dengan jumlah penumpang di lapangan merupakan tanggung jawab nakhoda kapal.

Ia mengaku telah membuat laporan ke Kementerian Perhubungan terkait jumlah penumpang dan ABK sesuai manifest kapal.

“Kami berpatokan sesuai manifest, saya laporkan ke Kementerian,” jelas Affan dalam konferensi pers di Kantor KSOP Ternate, Senin (31/5).

Adapun selisih jumlah penumpang yang terjadi saat ini, kata dia, menjadi tanggung jawab nakhoda KM Karya Indah dan pemilik kapal.

“Selisih penumpang itu tanggung jawab nakhoda dan pemilik kapal,” tegasnya.

Affan bilang, sebelum pihaknya menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk KM Karya Indah, nakhoda mengatakan kapalnya siap. Nakhoda juga membuat surat yang menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kapal dan isinya.

“Sebelum surat itu diserahkan ke kita, nakhoda dan pemilik kapal mengecek muatannya. Jika ada barang yang berbahaya, terselubung, itu tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam manifest KM Karya Indah tercatat ada 181 penumpang dan 14 awak kapal. Namun saat dilakukan evakuasi, penumpang dan ABK yang terdata sebanyak 283 orang.