Tandaseru — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, meminta Bupati Usman Sidik melakukan perombakan kabinet mulai dari eselon II hingga IV. Pasalnya, sebagian besar pejabat yang dilantik mantan Bupati Bahrain Kasuba dinilai tidak sesuai aturan.

“Di 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati ini harus segera melakukan penertiban pejabat eselon II hingga IV, supaya konsen pasca 100 hari kerja Bupati dan Wabup ini bisa tenang. Hampir 80 persen pejabat saat ini tidak memenuhi syarat karena banyak Plt, belum lagi kita bicara loyalitas dan dedikasi,” ucap Ketua Komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud, Senin (31/5).

Menurut Gufran, hal ini perlu dilakukan agar program 100 hari kerja Bupati-Wabup bisa berjalan dengan tertib. Banyak sekali pejabat terkesan dipaksakan karena banyak yang tidak sesuai basic dan keahliannya.

“Pejabat yang ada saat ini juga terkesan dipaksakan karena rasionalitas juga tidak ada. Banyak hal yang selama ini tidak bisa diselesaikan sehingga ini penting untuk dibenahi Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” tandas politikus Partai Golkar ini.