Tandaseru — Pasifik Group International, perusahaan asal Korea Selatan, akan membangun Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya (PLTS) solar cell di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan kapasitas 50 Megawatt-peak (MWp).
Investasi di bidang energi terbarukan itu direncanakan akan dibangun di Kabupaten Pulau Taliabu tahun depan.
Rencana pembangunan PLTS ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dengan Presiden Direktur Pasifik Group International, Daniel Koo.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat Pasifik Group International di Jakarta, Jumat (28/5) siang.
Menurut Bupati Aliong, tujuan dilakukan penandatanganan MoU dengan perusahaan asal Korea Selatan itu untuk meningkatkan pembangunan sektor ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Tujuan penandatangan MoU bersama Pasifik Group International untuk pembangunan PLTS 50 MWp di Pulau Taliabu hari ini adalah meningkatkan pembagunan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu,” tuturnya saat dihubungi tandaseru.com.
Untuk mempercepat pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemda Taliabu dan pihak investor, kata Bupati, setelah melakukan penandatanganan MoU, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan melakukan penjajakan dan survei di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Bulan depan tim survei dari Pasifik Group International pusat akan turun ke Taliabu untuk pengecekan lokasi,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.