Tandaseru — Masyarakat Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa memprotes kinerja PLN. Dalam aksinya, warga menuntut PLN melakukan pemadaman listrik serentak jika tak bisa memberikan penerangan secara menyeluruh di seluruh desa.

Koordinator Aksi, Safrin Abdul Yusuf, dalam pernyataan sikapnya mengatakan, pengoperasian PLN di Maba Utara sejak tahun 2017 hingga 2021 patut dipertanyakan. Sebab hanya beberapa desa saja yang menikmati listrik, sementara desa lain yakni Desa Pumlanga, Patlean, Jara-jara, Waleino, SP1, SP2, SP4 dan SP5 hingga saat ini belum menikmati penerangan dari PLN.

“Jadi kami merasa dibohongi pihak PLN dan kontraktor, karena di beberapa desa tersebut belum menikmati listrik sebagai kebutuhan hidup,” ujarnya, Senin (24/5).

Menurutnya, dari amatan di lapangan, pekerjaan pemasangan tiang maupun jaringan pun tidak selesai-selesai. Pasalnya, kontraktor yang bekerja tidak serius menyelesaikan pekerjaan pemasangan tiang maupun jaringan.

Sebab dalam kurun waktu yang sudah ditentukan dengan kalender kerja pun tidak sesuai penyelesaiannya.

“Sehingga itu kami meminta dengan tegas agar pihak PLN secepatnya melakukan pemadaman secara menyeluruh, guna menyelesaikan pekerjaan yang tertunda,” tegas Safrin.

Dalam aksi hari itu, warga, PLN dan kepolisian setempat sudah menyepakati dilakukan pemadaman menyeluruh untuk menyelesaikan pekerjaan jaringan listrik. Namun kenyataannya, hal tersebut tak dilakukan.

“Dalam aksi itu ada hearing dengan PLN, massa aksi menuntut harus padamkan listrik sampai semua tuntas. Dan itu sudah ada kesepakatan, tetapi malamnya PLN melanggar kesepakatan itu disaksikan Kapolsek Maba,” ungkap Safrin kepada tandaseru.com, Selasa (25/5).

Safrin pun kembali meminta PLN memadamkan listrik di seluruh desa sebelum pekerjaan selesai, sesuai kesepakatan bersama. Ia juga mendesak Kapolres mengevaluasi kinerja Kapolsek Maba yang telah lalai mengawal kesepakatan bersama.